#RUANGOPINI
Media Sebagai Wujud Baru Pergerakan PMII
Oleh: Aprisia Aryu Nabilla*
2022 adalah zaman dimana teknologi digital sudah semakin berkembang. Zaman dengan julukan generasi Z yang tidak diragukan lagi kemahirannya dalam menggunakan teknologi digital yang bernama Media Sosial. Saat ini medsos memang menjadi trending topik dalam segala persoalan, mulai kegiatan sosial, pendidikan, persaingan bisnis, hingga isu-isu politik. Dalam analisis, media sosial dipilih karena dianggap lebih mudah diakses dibanding media konvensional. Terlebih pesan dan maksud yang disampaikan dapat ditangkap dengan mudah oleh ‘netizen’ begitu sapaan pengguna medsos. Di zaman ini banyak yang memanfaatkan medsos sebagai sumber pengetahuan dan wawasan seperti halnya organisasi mahasiswa islam Indonesia yang bernama PMII atau Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Mengingat perkembangan ilmu teknologi yang semakin modern penggunaannya, kita sebagai kader PMII yang juga menjadi pewaris takhta penyebaran ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah atau ASWAJA dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana transformasi nilai-nilai yang menjadi tujuan PMII.
Lantas yang menjadi persoalan disini adalah bagaimana kita sebagai kader PMII yang turut mempromosikan dan menyebarluaskan kegiatan yang dilakukan oleh para kader PMII sehingga dapat menarik daya baca netizen dan tidak gitu-gitu aja. Apalagi kita sebagai kader PMII yang sepatutnya menjadi “Social Control”. Kader PMII juga harus konsisten dalam menyuarakan kepedulian terhadap sesama, salah satunya melalui media sosial. Beberapa media sosial yang banyak dikalangan masyarakat salah satunya Instagram yang sering digunakan oleh khalayak organisasi PMII.
Sejauh yang saya amati media Instagram dari beberapa kubu Organisasi PMII hanya sebatas memuat informasi kegiatan dan ucapan peringatan hari besar. Ya meskipun saat ini beberapa diantara sudah mahir dalam menata feed agar terlihat menarik tapi beberapa yang lainnya belum sadar untuk menata konten sesuai dengan fungsinya. Padahal setidaknya kita tau tujuan dalam bermedia sosial adalah untuk eksistensi, sarana edukasi atau transformasi nilai-nilai yang sudah kita pelajari, dan sebagai alat gerakan. Ketidaksadaran terkait pentingnya medsos juga bisa dilihat dari gerakannya. “Semakin minim bahan feednya maka minim juga gerakannya” begitu kiranya. Bukan berarti juga dalam mengembangkan konten Instagram harus berpatokan dengan kegiatan atau program kerjanya. Pertanyaannya sekarang, apakah di era sekarang kita seagai kader PMII yang memiliki pengetahuan lebih selalu terus menerus menggunakan cara tersebut? Lalu apa bedanya dengan yang lain. Sudah seharusnya kita menggunakan cara-cara yang lebih kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan media sosial. Jika dianilisis lebih jauh lagi sebenarnya banyak diantara kader PMII menjadi influencer setidaknya memiliki jumlah followers yang banyak. Namun apakah mereka juga membicarakan nilai-nilai PMII di medsosnya? Mungkin beberapa tidak. Sebenarnya hal itu juga wajar karena mungkin menurut mereka semua yang mereka dapatkan tidak ada kaitannya dengan PMII terlebih saat ini banyak yang belum memahami apa itu PMII.
Dalam mempublikasikan ide serta gagasan yang akan dikembangkan melalui media sosial adalah hak disetiap masing-masing individu sebuah organisasi. Jika memang terkonsep hanya ingin mempublikasikan ucapan hari besar dan kegiatan kader PMII pun juga tidak masalah tapi menurut saya hanya “gitu-gitu aja” dan tidak ada esensi dan eksistensi yang menjadi ciri khas dari organisasi tersebut. Setau saya dari organisasi yang pernah saya jalani dalam mengelola media sosial alangkah baiknya kita tidak berpatokan dengan kegiatan atau program kerja. Dalam pengembangannya juga harus terjadwal dalam artian terjadwal adalah semisal apa konten yang akan dipublikasikan perminggu dan perbulannya yang terpenting tidak menyimpang dari nilai-nilai PMII. Tapi semua itu tergatung dari setiap organisasi itu sendiri. Kalo memang konsepnya memang dibuat seperti itupun tidak masalah tapi “Kualitas sebuah organisasi dinilai dari seberapa besar dan atau banyak gerakannya”.
Keresahan-keresahan terhadap kader PMII yang sedikit bergerak di bidang media sosial ini muncul dan saya tuangkan dalam tulisan saya. Dengan harapan besar semoga tulisan ini dapat dibaca dan menjadi awal perubahan untuk kesadaran Kader PMII dalam mengembangkan pentingnya media sosial. Sebagai Kader PMII yang bermedia sosial, kita dituntut harus bijak dalam mempublikasikan gagasan dan ide kreatif agar dapat menginspirasi pemuda Indonesia lainnya.
*Anggota PMII Rayon Al Fanani 2021 Komisariat Unisma

0 comments:
Post a Comment