#RUANGOPINI
Inkonsisten Pergerakan Sebagai Kelancaran Kepentingan
Oleh : Sahabat Pena Katanya*
Beberapa minggu yang lalu tepatnya 17 Januari 2021 mungkin ada mata yang melihat ataupun telinga yang mendengar entah dari bahan bacaan atau dari perbincangan sekitar hingga media sosial perihal gerakan mahasiswa terkait SPP di dunia perkuliahan.
Kira - kira begini tuntutannya pertama, permohonan pemotongan SPP dalam bentuk persentase (Setidaknya 50%). Kemudian yang kedua menuntut evaluasi efektifitas dan konduktifitas pembelajaran daring. Ada salah satu ungkapan yang terdengar dengan gagah yaitu, gerakan ini akan dilanjutkan, jika pihak kampus tidak merespon dengan indah tuntutan - tuntutan kami.
Mungkin hari ini pihak kampus telah merespon dengan indah, entah indah untuk siapa, aku, kamu, mereka, kalian atau Indah Nur Jannah. Canda Indah Nur Jannah. Selain itu hari ini pada akhirnya semua mahasiswa mendapat potongan secara rata sebanyak Rp. 450.000,00 .-.
Muncul pertanyaan "kenapa kata yang dipilih sebanyak, padahal cuma Rp. 450.000.00 .-?" jawabannya, ya kalau perbandingannya dengan uang Rp. 10.000,00 -. banyaklah, sudah berkali - kali lipat. Sudahlah sejak dulu inkonsistensi selalu dibicarakan pada gilirannya hal itu juga yang terjadi.
Kemudian ada yang menjawab "Apanya tidak konsisten, kamu aja yang tidak tahu". Jika ada kalimat ini ada dua kemungkinan, pertama benar saya tidak tahu atau yang kedua hal itu memang tertutup, pertanyaan yang muncul kemudian hanya satu kata "kenapa?".
Sebelum beralih ada satu lagi yang perlu di ingat dengan sadar sebagai fakta bahwa tanpa adanya gerakan, pemotongan Rp. 450.000,00 -. akan tetap terjadi. Ingat itu fakta, mau bagaimanapun urat di dahi dan tenggorokan keluar, faktanya memang demikian. Namun gerakan itu perlu diapresiasi, setidaknya ada kesadaran dan kepekaan sosial meski langkahnya masih terbata di persimpangan jalan, entah tersandung atau tersungkur dan tak bisa bangkit lagi, eh malah nyanyi.
Sudahlah bagi saya pemotongan SPP tidak berbicara perihal banyak atau sedikit, mungkin setelah ini ada argumentasi yang tidak sependapat, komentar ya, hehe. Berapa pun jumlahnya jika itu memang sesuai dengan kenyataannya maka tidak masalah, tanpa potongan pun jika memang sesuai ya tidak masalah.
Tapi mustahil tanpa potongan sebab perkuliahan dilakukan secara daring ada banyak fasilitas yang seharusnya dinikmati tapi tidak dinikmati. Satu pertanyaannya apakah Rp. 450.000,00 -. telah mewakili ? jawabannya ada di masing - masing kepala
Hanya saja sedikit pengetahuan saya bahwa di dalam tataran konseptual perumusan kebijakan tidak hanya berisi cetusan pikiran atau pendapat para pemimpin yang mewakili anggota, tetapi juga berisi opini publik (publik opinion) dan suara publik (publik voice), seperti dijelaskan oleh Parson (1997).
Berkaitan dengan hal ini sebelumnya ada pihak yang menyampaikan (lain pihak dari gerakan mahasiswa) tepatnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) agar potongan SPP tahun ini dilakukan dengan persentase, namun surat edaran yang dikeluarkan bertepatan dengan setalah konferensi pers gerakan mahasiswa tidak mengindahkan opini publik ataupun suara publik tersebut, entah tidak tahu sehingga perlu diajari atau pura - pura tidak tahu agar tidak terganggu. Begitulah Sahabat.
))* Anggota Rayon Al Fanani 2019, Komisariat Universitas Islam Malang.

0 comments:
Post a Comment