Tuesday, December 8, 2020

#RUANGOPINI

Dilema Ekspor Benih Lobster: Untung atau Buntung Bagi Nelayan.

Ekspor benur atau benih lobster sangat kontroversial pada saat ini. Komoditas tersebut merupakan barang yang bernilai  sangat fantastis dikalangan eksportir dan sehingga bisa menambah devisa negara, namun apakah ekspor benih lobster itu sangat menguntungkan segelintir pihak dan bukan nelayan.

Sebelumnya kebijakan larangan ekspor benih lobster itu dilarang, supaya nantinya benih benih lobster tersebut bisa bertumbuh dewasa dan memiliki nilai harga yang sangat mahal namun untuk pertumbuhan lobster dewasa membutuhkan waktu 8 – 12. Pada kebijakan terbaru ijin ekspor benih lobster dibuka dengan dalih ingin mensejahterahkan nelayanan dan tidak menggantung kepada budidaya lobster sehingga dapat mendongkrak perekonomian nelayan, sementara untuk benur atau benih lobster tersebut relative lebih singkat sehingga dapat membantu perputaran uang bagi nelayan lebih cepat.

Ekspor benur atau benih lobster itu sangat berpotensi rawan korupsi dalam kebijakan ekspor benur, sehingga proses budidaya yang berpotensi tidak dilakukan dan dapat merusak lingkungan. Dalam peraturan menteri Edhy, pengusahan bisa mengekspor jika sudah panen berkelanjutan dan melepasliarkan lobster sebanyak dua persen  sehingga dapat menjaga kelestarian alam agar tidak punah.

Namun terdapat sebuah kejanggalan yakni  ada pelaku usaha melakukan manipulasi persyaratan ekspor dengan melakukan budi daya, tetapi belum terjadi budi daya tapi sudah melakukan ekspor. Harga dari nelayan sendiri untuk benih lobster tersebut Rp 10.000 – Rp 16.000 dan pihak eksportir adalah Rp 100.000 – Rp 170.000 tentu saja sangat menguntungakan bagi pihak eksportir dan tidak menguntungakan  bagi pihak nelayan, 

Pada bulan Mei 2020 pembukaan ekspor benih lobster dibuka dan meroket tajam lalu juni 2020 sebesar 32 kilogram dengan nilai 1,6 miliar dan meroket tajam menjadi 51 miliar sebulan kemudian, lalu pada agustus 2020, jumlahnya naik menjadi lebih dari 90 miliar (4.216 kilogram) dengan negara pengimpor utama adalah Taiwan dan Vietnam. Disisi lain, penyelundupan benih lobster merugikan negara hingga Rp 900miliar pada tahun kemarin,

Dampak Ekspoilatsi benur bagi lingkungan

Lobster merupakan hewan laut sangat tinggi nilai harga jualnya, namun itu untuk ukuran lobster dewasa bukan yang masih bibit lobster, terdapat 6 jenis lobster di Indonesia salah satu yang termahal adalah lobster mutiara, harganya saja 5 juta dengan berat 1,2 kilogram – 1,4 kilogram sangat menguntungan bagi nelayan.

Namun karna Indonesia belum bisa mampu melakukan budidaya dari benur menjadi lobster. Sehingga menjual benur atau bibit lobster menjadi pilihan, maka dari itu benih lobster yang ada di alam diambil dan dampaknya yaitu kerusakan lingkungan atau punahnya lobster karena yang di ambil adalah benihnya bukan lobster dewasa.

Seharusnya, pemerintah mengkaji terhadap peraturan ekspor benih lobster supaya nantinya benih lobster atau benur ini dapat bertumbuh dewasa dan memiliki harga jual yang sangat fantastis sehingga dapat menguntungan nelayan dan devisa bagi negara Indonesia. Begitulah Sahabat.


*))Sahabat Mohammad Faris Riski, Mahasiswa Universitas Islam Malang, Fakultas Ilmu Administrasi, Kader Rayon Al Fanani 2018, Komisariat Universitas Islam Malang.

0 comments:

Post a Comment